Desa Mekarjaya Kecamatan Arjasari Resmi Memisahkan Diri Dari Desa Baros sejak 1983—Desa Mekarjaya lahir dari pemekaran wilayah yang merupakan cerminan dari perkembangan masyarakat yang terus berjalan dinamis hingga saat ini.
Wilayah Desa Mekarjaya, yang berada di
Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, resmi memisahkan diri dari Desa Baros pada tahun 1983.
Proses pemekaran ini dimulai oleh Tim Sembilan, dengan tokoh-tokohnya yaitu Bapak Supandi HP (Alm), Bapak Endang Rukmaya (Alm), Bapak Handi, Bapak Yoyo (Alm), dan Bapak Sapjaya.
Batas-batas wilayah Desa Mekarjaya meliputi: di sebelah barat berbatasan dengan Desa Baros, di sebelah timur berbatasan dengan Desa Manggunjaya, di sebelah utara juga berbatasan dengan Desa Baros, dan di sebelah selatan berbatasan dengan kawasan hutan.
Luas wilayah desa ini mencapai 722 hektar. Saat ini, Desa Mekarjaya terbagi menjadi 6 dusun, yaitu:
- Dusun I mencakup RW 03, 04, dan 12
- Dusun II mencakup RW 01, 13, dan 10
- Dusun III mencakup RW 02 dan 09
- Dusun IV mencakup RW 05 dan 07
- Dusun V mencakup RW 06 dan 11
- Dusun VI mencakup RW 08
Secara administratif, Desa Mekarjaya memiliki 13 Rukun Warga (RW) dan 48 Rukun Tetangga (RT).
Daftar Kepala Desa Mekarjaya:
1. E. Mohamad Yasin (Pejabat) 1983–1986
2. Yaya Sahyana 1986–1994
3. Mahmud Sonjaya 1994–2002
4. Pandi Sopandi 2002–2013 (2 periode)
5. Aripin 2013–2019
6. Oong 2019 hingga sekarang
Melalui catatan ini,
kami berupaya memberikan gambaran lengkap tentang Desa Mekarjaya, dengan mengumpulkan informasi dari berbagai narasumber.
Kami juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada para tokoh sejarah, para pendiri, dan para Kepala Desa dari masa ke masa yang telah membawa Desa Mekarjaya menjadi desa yang dihormati.
Apabila terdapat kekurangan dalam naskah ini, kami berharap hal tersebut dapat menjadi pendorong bagi generasi berikutnya untuk terus menggali dan melengkapi sejarah Desa Mekarjaya.
Demikianlah sekilas pandang atau sejarah singkat Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung yang kami sampaikan kepada seluruh pegiat media sosial.
Penyaluran BLT untuk 52 KPM Sebesar Rp 600.000,- di Desa Mekarjaya Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
Kliksoreang mencoba mencari informasi mutakhir tentang pemberitaan desa tersebut.
Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis (10/10/2024).
Proses penyaluran BLT tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mekarjaya, Oong, serta Ketua BPD Desa Mekarjaya.
"Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Oong.
Beliau juga menyampaikan bahwa mayoritas penduduk Desa Mekarjaya bekerja di sektor pertanian. Dengan mempertimbangkan hal ini, Bapak Oong menyatakan bahwa pembangunan di bidang pertanian akan menjadi prioritasnya ke depan.
Setiap dari 52 KPM tersebut menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000,- yang bersumber dari Dana Desa Mekarjaya Tahun Anggaran 2024.
-
-
-
No comments: