Penerapan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket di SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung

Penerapan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket di SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung—Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket adalah model pembelajaran yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia, di mana siswa diharuskan mengikuti program pendidikan yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Dalam sistem ini, semua siswa di tingkat pendidikan yang sama akan mengikuti mata pelajaran dan program pendidikan yang sama sesuai dengan standar yang sudah diatur oleh pemerintah.

Penerapan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket di SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung


Penerapan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket di SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung

Berikut beberapa ciri utama dari Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket:
  1. Mata Pelajaran Wajib: Semua siswa mengambil mata pelajaran yang sudah ditetapkan oleh kurikulum tanpa pilihan. Semua siswa mempelajari mata pelajaran yang sama pada tiap tingkatan kelas sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  2. Penilaian Berdasarkan Kelulusan Mata Pelajaran: Siswa dinilai berdasarkan hasil belajar pada semua mata pelajaran yang diajarkan. Mereka harus menyelesaikan seluruh paket mata pelajaran dengan standar kelulusan tertentu untuk naik kelas atau lulus.
  3. Terstruktur: Sistem ini mengacu pada silabus yang telah dirancang oleh pemerintah. Pelajaran diberikan secara terstruktur dan berurutan, sehingga setiap siswa mendapatkan pembelajaran yang sama dan sesuai dengan standar nasional.
  4. Tidak Ada Sistem Kredit: Tidak seperti sistem kredit semester (SKS) yang memungkinkan siswa memilih mata pelajaran dan jumlah kredit yang diambil, sistem paket mengharuskan siswa mengikuti seluruh mata pelajaran yang ditetapkan.
  5. Pembagian Waktu Belajar: Setiap mata pelajaran telah diatur jadwalnya, termasuk jumlah jam pelajaran per minggu, sehingga siswa mengikuti jadwal tetap yang sudah ditentukan oleh sekolah berdasarkan kurikulum nasional.
Sistem ini memastikan bahwa pendidikan yang diterima oleh siswa di berbagai sekolah di Indonesia memiliki standar yang seragam, meskipun ada perbedaan regional dan kondisi sekolah yang berbeda-beda.

Informasi ini kami peroleh berdasarkan pada pemahaman umum tentang kurikulum di Indonesia, yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Sistem paket ini telah diterapkan dalam berbagai kurikulum nasional sebelumnya, termasuk Kurikulum 2013 (K13), di mana seluruh siswa diharuskan mengikuti mata pelajaran wajib yang sudah ditetapkan, tanpa adanya opsi memilih mata pelajaran seperti pada sistem kredit semester (SKS).

Penjelasan ini juga mencerminkan standar umum dalam implementasi kurikulum di sekolah-sekolah di Indonesia. Namun, jika Anda membutuhkan sumber spesifik, bisa merujuk pada dokumen resmi dari Kemendikbudristek terkait kurikulum pendidikan di Indonesia.

Mengutip berita resmi, menyoal akan hal tersebut—SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung telah menerapkan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket, yang juga dikenal sebagai Kurikulum Merdeka, sejak tahun 2023. 

Asep Ari Ridwan, Kepala Bagian Kurikulum SMAN 1 Cicalengka, menjelaskan bahwa penerapan kurikulum ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, di mana tidak ada lagi penjurusan seperti IPA, IPS, atau Bahasa di kelas 11.

"Pelaksana kurikulum merdeka mengacu pada payung hukum yang berlaku. Di kelas 11, tidak ada lagi IPA, IPS, atau Bahasa," ujar Ari saat ditemui oleh Jabar Ekspres di ruang kerjanya pada Selasa (15/10).

Dalam Kurikulum Merdeka, siswa diberikan kebebasan memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan potensi masing-masing, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan sumber daya sekolah. 

"Sekarang ada mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat, dan potensi anak. Itu pun disesuaikan dengan ketersediaan tenaga pendidik di sini," jelasnya.

Ari juga memaparkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menghapus sistem penjurusan di SMA, sehingga pada tahun ajaran 2024/2025, tidak ada lagi peminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan sebelumnya sebagai kurikulum nasional.

SMAN 1 Cicalengka menyusun empat paket mata pelajaran dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Paket ini disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aturan yang berlaku, termasuk ketersediaan tenaga pendidik.

"Paket pertama dikategorikan untuk matematika tingkat lanjut, dengan fokus pada geologi, geografi, dan ekonomi. Paket lainnya berfokus pada kimia, sosiologi, dan ekonomi, ada juga paket fisika dan informatika, serta bahasa Prancis," terang Ari.

Selain itu, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) diberikan kepada semua peserta didik sebagai bagian dari kurikulum umum. Ari menegaskan bahwa siswa dapat berganti fokus peminatan sesuai dengan minat dan kebutuhan karir di masa depan.

"Kita mengakomodasi keinginan orang tua siswa dan minat peserta didik. Namun, tetap disesuaikan dengan aturan dan sumber daya yang ada," pungkasnya.


-
-
-
Dapatkan Informasi Lainnya di Google News
Penerapan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket di SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung Penerapan Kurikulum Nasional dengan Sistem Paket di SMAN 1 Cicalengka di Kabupaten Bandung Reviewed by admin on October 17, 2024 Rating: 5

No comments:

sponsorship

Powered by Blogger.