Pembangunan Menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung
Menurut data jumlah pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang telah dilakukan pada 2018 oleh Disperkimtan (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) sebanyak 1270 RTLH yang tersebar ke 30 kecamatan di Kabupaten Bandung. Jumlah pembangunan RTLH terendah pada 2018 terdapat di kecamatan Cilengkrang yang mencatat hanya 8 RTLH dibangun di wilayah ini.

Pembangunan Menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung
Dengan jumlah hanya 8 RTLH, Kecamatan Cilengkrang menjadi wilayah dengan pembangunan RTLH terendah dari total pembangunan 1270 RTLH di 30 kecamatan, Kabupaten Bandung.

Adapun jumlah pembangunan lainnya di Kabupaten Bandung pada 2018 adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Nagreg memiliki 41 RTLH,
- Kecamatan Cikancung memiliki 25 RTLH,
- Kecamatan Rancaekek memiliki 48 RTLH,
- Kecamatan Ciparay memiliki 61 RTLH,
- Kecamatan Pacet memiliki 68 RTLH,
- Kertasari memiliki 40 RTLH.

Berikut masih jumlah pembangunan RTLH lainnya pada 2018 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.
- Baleendah memiliki 74 RTLH,
- Majalaya memiliki 46 RTLH,
- Solokan Jeruk memiliki 22 RTLH,
- Paseh memiliki 42 RTLH,
- Ibun memiliki 76 RTLH,
- Soreang memiliki 36 RTLH.

Pembangunan Menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung
Dari seluruh 30-an kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung ternyata terdapat satu kecamatan yang tidak ditemukan rumah tidak huni yaitu Kecamatan Kutawaringin. Masih menyambung data RTLH lainnya, berikut 4 kecamatan lain:
- Pasirjambu memiliki 51 RTLH,
- Ciwidey memiliki 16 RTLH,
- Rancabali memiliki 16 RTLH,
- Cangkuang memiliki 42 RTLH.

Masih ada kecamatan lain yang memiliki jumlah pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Bandung berdasarkan jumlah RTLH, antara lain:
- Katapang memiliki 32 RTLH,
- Pamengpeuk memiliki 17 RTLH,
- Pangalengan memiliki 80 RTLH,
- Arjasari memiliki 74 RTLH,
- Cimaung memiliki 55 RTLH,
- Cicalengka memiliki 13 RTLH.

Tadi sempat dibahas di tengah artikel Pembangunan Menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung terdapat jumlah RTLH terendah. RTLH terendah dimiliki oleh kecamatan Cilengkrang sedangkan kecamatan yang mendapat predikat sebagai kecamatan terbanyak jumlah RTLH-nya dipegang oleh Banjaran.

Selanjutnya jumlah RTLH yang lain pada 2018:
- Cileunyi memiliki 29 RTLH,
- Cimenyan memiliki 18 RTLH,
- Dayeuhkolot memiliki 18 RTLH,
- Bojongsoang memiliki 16 RTLH,
- Margaasih memiliki 15 RTLH,
- Margahayu memiliki 13 RTLH.

Pembangunan Menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung
Pembaca Klik Soreang … Kita sudah mafhum bahwa rumah adalah salah satu kebutuhan primer sebagai tempat tinggal, beristirahat setelah seharian beraktifitas serta rutinitas sehari-hari, tempat manusia membangun keluarga dan menghabiskan waktu bersama.
Rumah sehat didefinisikan sebagai rumah yang layak huni dengan tujuan agar keluarga kita sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.
Akan tetapi kondisi berkata lain, di Kabupaten Bandung masih jamak masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Karena itu Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) mengupayakan pembangunan rumah layak untuk mengentaskan RTLH. Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi kita semua. Selamat beraktifitas!